You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
22 Pelanggar Tibmask di Kalideres Dijatuhi Sanksi Sosial
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

22 Pelanggar Tibmask di Kalideres Dijatuhi Sanksi Sosial

Satpol PP Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19. Kali ini Operasi Tibmask digelar di Jl Satu Maret, Kelurahan Pegadungan.

Kami juga mengedukasi warga terkait bahaya COVID-19 dan pentingya menggunakan masker di masa pandemi seperti saat ini

Kepala Satpol PP Kecamatan Kalideres, Ivand Anugrah menuturkan, dalam kegiatan itu, sebanyak 22 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan diberikan sanksi sosial.

"Kami berikan sanksi sosial berupa menyapu jalan. Kami juga mengedukasi warga terkait bahaya COVID-19 dan pentingya menggunakan masker di masa pandemi seperti saat ini," ujar Ivand, Kamis (8/7).

26 Pelanggar Tibmask di Depan Pasar Bunga Rawa Belong Ditindak

Pada kesempatan tersebut, sambung Ivand, pihaknya juga membagi-bagikan masker kepada warga.

"Kami kerahkan 15 petugas gabungan. Para pelanggar yang diberikan sanksi juga telah menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," katanya.

Ditambahkan Ivand, Operasi Tibmask juga berlangsung aman dan lancar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2136 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2099 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1169 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye984 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye945 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik